RSS

Sunday, September 7, 2014

Atas Nama HAM

Inilah negeriku, negeri penjunjung HAM
Satu persatu dihalalkan, Satu persatu dilegalkan
Tidak ada pembatas, Tidak ada pembeda
Inilah negeriku, negeri penjunjung HAM

Atas nama HAM semua berhak menuntut bahkan yang diharamkan oleh agama. Aku masih ingat ketika ada beberapa pihak yang menolak UU Pornografi dan Pornoaksi dengan mengatas namakan hak asasi manusia. Hingga ada yang rela membuka auratnya saat berdemo. Masih hangat juga berita pelegalan aborsi bagi korban pemerkosaan, kini 5 warga negara Indonesia menuntut jika perkawinan beda agama dilegalkan. Berpegang pada Undang-Undang Perkawinan Pasal 2 ayat 1 UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (detikNews.com), kelima orang dari universitas keren di Indonesia ini mengajukan permohonan ke MK. 
Kehilangan identitas. Saat HAM diatas segalanya maka identitas diri semakin menipis yang terjadi hak-hak yang diperjuangkan bukannya menguntungkan tetapi malah merugikan.
Parahnya, mengapa selalu islam menjadi sasaran empuk. Seperti halnya salah satu penggunggat yang disorot adalah mahasiswi berjilbab (http://news.detik.com/read/2014/09/04/172535/2681642/10/1/ini-mahasiswi-fh-ui-berjilbab-yang-memohon-legalisasi-perkawinan-beda-agama). Let's forget about it, semoga yang membaca tidak terprovokasi memandang jelek agama yang sempurna ini. 
Dari berita tersebut aku menemukan ketakutan mengapa dia mengajukan permohonan pelegalan perkawinan beda agama, seperti yang diungkapkannya kepada media:
Ketika saya ingin melangsungkan perkawinan, saya kan belum tahu sama siapa, jadi ada potensi.
Potensi yang dimaksud mahasiswi tersebut adalah potensi menikah dengan pria yang berbeda agama dengannya. Sebenarnya potensi tersebut tidak akan terjadi jika kita tidak menciptakan potensi tersebut. Maksud dari kata menciptakan adalah kita sebagai perempuan yang menghadirkan potensi tersebut. Dan salah satu sebab mengapa potensi itu ada karena kita tidak mempelajari Islam secara kaafah, secara menyeluruh. Padahal segala aturan telah diatur oleh Al-Qur'an dan Sunnah, bahkan dicontohkan secara langsung melalui Rasulullah Sholallahu 'alaihi wa sallam. Pegangan dan contoh yang jelas telah diberikan, terus apa yang kita takutkan? Segalanya telah diatur oleh Islam dengan sangat rapi, detail, dan sempurna.
Islam sangat memuliakan wanita, bahkan islam memberi point-point yang harus diperhatikan dalam memilih pria untuk dijadikan sebagai calon suami. Silahkan telusuri di mbah gugel, mas yahoo. atau akhi yufid bagaimana memilih pria untuk dinikahi. Banyak sumber yang menuliskan hal tersebut dilengkapi dengan kutipan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadist-hadist Rasulullah. Semua dijelaskan dengan sangat gamblang. Mengapa? karena seorang suami kelak akan menjadi penentu bagi sang istri, kemana tempat peristirahatan terakhir sang Istri di akhirat, surga atau neraka. Hal ini jelas dikatakan Rasulullah Sholallahu 'alaihi wa sallam "sesungguhnya suamimu adalah surga atau nerakamu" (HR. Ahmad).
Lalu, bagaimana jika seorang wanita berpikir menikah dengan beda agama? kemakah dia harus taat? Alhasil hanya ada dua kemungkinan yang terjadi perceraian atau salah satu dari pasangan mengikuti agama pasangannya. Dan banyak yang terjadi adalah istri mengikuti agama suami. Karena wanita adalah subjek penderita.
Apakah Indonesia akan berkiblat kepada barat, atas nama HAM melegalkan perkawinan beda agama? Jika iya, maka kita akan tunggu berita selanjutnya seperti pelegalan perkawinan sesama jenis dan pelegalan-pelegalan lainnya dengan mengatasnamakan HAM.






0 comments:

Post a Comment